Kota Mekah dan Madinah terlihat benderang. Cahaya lampu berkilau bak hamparan emas. Sementara pada salah satu titik di tengah, terlihat cahaya putih yang sangat jelas.
Makkah adalah kota yang haram (mempunyai kehormatan) atas pengharaman dari Allah Ta’ala. Karenanya dia mempunyai hukum tersendiri yang membedakannya dari kota lainnya walaupun itu adalah kota Madinah. Beragam keistimewaannya membuat kota ini menjadi kota yang istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia.
Di antara keistimewaannya adalah:
- Hewan yang ada di dalamnya tidak boleh diganggu apalagi diburu, karena siapa saja yang masuk ke dalam Makkah maka dia telah mendapatkan keamanan, baik dia manusia maupun binatang. Akan tetapi dikecualikan darinya kelima hewan yang tersebut dalam hadits di atas, karena semuanya boleh dibunuh. Sebab pembolehan mereka dibunuh adalah karena mereka adalah hewan yang fasik, yaitu mengganggu dan berbahaya bagi manusia. Maka dari sebab ini, diikutkan padanya semua hewan selain dari lima ini yang memberikan mudharat kepada manusia.
- Tidak boleh menebang tanaman atau mematahkan ranting, kecuali tanaman idzkhir yang dikecualikan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim.Yang dimaksud dengan tanaman di sini adalah tanaman yang tumbuh dengan sendirinya. Adapun tanaman yang tumbuh karena ditanam, misalnya tanaman buah milik seseorang atau yang semacamnya, maka ini diperbolehkan untuk memotongnya.
- Semua barang yang jatuh di jalan atau tercecer dari pemiliknya tidak boleh dipungut apalagi diambil, akan tetapi harus dibiarkan begitu saja. Kecuali bagi orang yang ingin mencari pemiliknya maka diperbolehkan bagi dia untuk memungutnya.
11. Siapa yang salah 40 kali waktu secara berturut-turut di Masjid Nabawi akan dibebaskan dari api neraka, diselamatkan dari siksa dan dijauhkan dari kemunafikan.
12. Kiblat di masjid Nabawi dan masjid Quba (keduanya di Madinah) merupakan kiblat yang paling lurus di muka bumi.
13. Di antara mimbar nabi Masjid Nabawi dan rumah Rasulullah terdapat Raudhah yang hanya terdapat di Madinah.
Raudhah merupakan area di sekitar mimbar yang biasa digunakan oleh Nabi Muhammad SAW untuk berkhutbah. "Antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga”. Demikian hadist mengisahkan penyataan Rasulullah. Area itu merupakan area mustajab, sehingga banyak yang berlomba-lomba untuk bisa bermunajat di sana.
Terima Kasih Sudah Membaca ✔️ Kosmonot Rusia Takjub Saat Memotret Kota Mekah dan Madinah dari Luar Angkasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan sesuai dengan topik 👌,
Terima kasih atas perhatiannya sobat 🙂